Sementara itu, Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara, Dr Nasrulzaman, mengharapkan kepada pihak Kemenkumham RI dan Anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh agar kiranya segera membangun Lapas Kelas II B Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kondisi Lapas ini dari dahulu hingga sekarang, kata Nasrulzaman terus mengalami over kapasitas dan kondisi ini membuat WBP tidur berimpitan.
:Jadi, solusinya, Lapas Kelas II B Kutacane harus segera dibangun oleh Pihak Kemenkumham, apalagi Pemkab Aceh Tenggara telah menyediakan lahan seluas 4 hektare," katanya.
Karena itu, jadi perlu adanya koordinasi pihak Kemenkumham dengan Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Aceh Tenggara guna memberikan yang terbaik untuk WBP di Lapas Kelas II B Kutacane.(*)
Baca juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal Jika Pendaftaran Dibuka Juni
Baca juga: Kakek di Bener Meriah Meninggal Mengenaskan, Kepala Tergilas Mobil Damkar saat Menyeberang Jalan
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews