Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.
Baca juga: BKN Mulai Data Tenaga Honorer, Berikut Syarat Pendaftaran Pendataan Non-ASN 2022
Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.
Tak Hanya Passing Grade, Tingkat Kesulitan Soal juga Dikeluhkan
Persoalan seleksi PPPK Teknis 2022 yang mengakibat ribuan peserta tidak lulus, menimbulkan gejolak dikalangan peserta PPPK.
Pasalnya, dari ribuan peserta PPPK Guru 2022 yang tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal tersebut membuat ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur massal mengeluhkan penetapan passing grade yang tinggi.
Selain itu juga soal yang diujiankan saat seleksi tulis yang menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.
Baca juga: Menpan-RB Gaet 3 Kementerian Cari Solusi Penuntasan Tenaga Honorer Guru, Ini yang Akan Dilakukan
Akibatnya, para peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur massal tergabung dalam forum Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) melayangkan protes.
Protes tersebut disampaikan dalam surat sanggahan kepada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.
Soal yang diujikan tidak cukup sesuai dengan materi pokok dan kisi-kisi yang tertuang di dalam surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023.
Selain itu, soal yang diujikan tidak cukup merepresentasikan tugas jabatan fungsional yang dilamar peserta.
Karenanya proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Teknis 2022 menyisakan banyak formasi kosong.
PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak