Perekrutan PPPK Guru 2024 Gunakan Sistem Marketplace, Sekolah Dapat Checkout Guru yang Dibutuhkan
TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim telah mendesain rencana perekrutan PPPK Guru 2024 mendatang.
Rencana perekrutan PPPK Guru 2024 merupakan salah satu dari solusi permanen yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Solusi permanen tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan guru honorer serta masa depan tenaga pengajar di Indonesia.
Baca juga: PPPK Guru 2023: Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, Jumlah Kouta hingga Ketentuan Bagi Guru Swasta
Salah satu dari solusi yang akan diterapkan pada rekrutmen PPPK Guru 2024 mendatang yaitu membuat sebuah wadah untuk para guru yang boleh mengajar serta telah terdaftar dalam data base yang dinamakan marketplace guru.
Dari marketplace ini menjadi wadah untuk para guru diangkat menjadi ASN PPPK Guru 2024.
Dimana pihak sekolah dapat checkout kebutuhan guru secara langsung di marketplace yang disediakan pemerintah.
Hal ini tentu lebih otomatis dimana perekrutan guru kedepannya akan dilakukan oleh pihak sekolah.
Baca juga: Apakah Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023? Ini Penjelasan Kemendikbud
Seperti dikutip TribunGayo dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023). mengenai solusi permanen yang akan diterapkan kemendikbud pada perekrutan guru 2024 mendatang.
Mendikbud Nadiem Makarim telah memutuskan tiga pilar solusi permanen yang akan diterapkan pada proses rekrutmen PPPK Guru tahun depan.
Hal ini guna menuntaskan permasalahan guru honorer serta pemenuhan formasi guru di sekolah-sekolah yang kurang peminat.
Adapun tiga pilar solusi yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim diantaranya:
Baca juga: Pemda Aceh Tenggara Ajukan Formasi PPPK Guru 2023 Sebanyak 294 Kouta, Utamakan Tenaga Honorer
1. Marketplace untuk guru
Marketplace untuk guru ini bertujuan untuk tempat semua guru-guru yang boleh mengajar dan masuk masuk ke dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia.
2. Perekrutan oleh sekolah