PPPK Guru 2023

Perekrutan PPPK Guru 2024 Gunakan Sistem Marketplace, Sekolah Dapat Checkout Guru yang Dibutuhkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perekrutan PPPK Guru 2024 gunakan sistem marketplace, sekolah dapat checkout guru yang dibutuhkan.

Pada mekanisme perekrutan guru ke depan terdapat perubahan, dimana perekrutan tidak lagi melalui pusat dan akan dialihkan ke sekolah-sekolah.

Dimana perekrutan langsung dilakukan oleh sekolah, sehingga pihak sekolah dapat melakukan perekrutan guru kapan saja dibutuhkan.

Hal ini tentu memudahkan pihak sekolah untuk mengisi kekosongan guru.

Baca juga: Lebih 600 Ribu Kouta PPPK Guru 2023, Mendikbud Ristek Dorong Pemda Usulkan Formasi Sesuai Kebutuhan

3. Penempatan pada formasi kurang peminat

Penyebaran guru yang kurang merata menyebabkan banyaknya sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil memiliki kekosongan guru yang banyak.

Hal tersebut karena kurangnya minat para guru untuk mendaftar di sekolah-sekolah tersebut.

Sehingga kekosongan jabatan guru di sekolah-sekolah daerah tertentu pun terjadi.

Untuk itu Mendikbud Ristek mencoba mengatasi persoalan tersebut dengan memberikan beasiswa ikatan dinas bagi guru-guru baru dengan yaitu beasiswa PPG pra jabatan.

Dimana mahasiswa PPG pra jabatan yang menerima beasiswa akan ditempatkan pada formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun.

Baca juga: Segera Dibuka PPPK Guru 2023 Tersedia 600.000 Kuota, Ini Kata Kemendikbud

Tidak hanya itu Mendikbud Ristek juga memberikan beberapa insentif tambahan guna mendorong karir para guru yang ditempatkan pada formasi yang kurang diminati.

"Ada tambahan insentif untuk guru di daerah khusus berupa kenaikan pangkat lebih cepat atau prioritas di marketplace untuk posisi selanjutnya setelah ikatan dinas selesai" kata Nadiem Makarim, Rabu (24/5/2023).

Sementara itu proses persiapan rekrutmen PPPK Guru 2023 saat ini sedang berlangsung.

Pada rekrutmen PPPK Guru 2023 Nadiem Makarim mengatakan memberikan kesempatan kepada Pemerintah daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya.

"Akan tetapi kami menyadari walaupun itu belum mencukupi kami membutuhkan mekanisme tahun 2024 untuk benar-benar menyelesaikan isu guru honorer ini secara permanen" katanya dalam rapat Komisi X DPR terkait Guru PPPK pada Rabu (24/5/2023).

PPPK Guru 2023, Mendikbud Ristek Dorong Pemda Usulkan Formasi

Halaman
1234