Berita Nasional

Bareskrim Polri Bekuk 4 Tersangka Pengedar Uang Dolar dan Rupiah Palsu, Begini Modus Operandinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Bareskrim Polri Bekuk 4 Tersangka Pengedar Uang Dolar dan Rupiah Palsu, Begini Modus Operandinya.

Bareskrim Polri Bekuk 4 Tersangka Pengedar Uang Dolar dan Rupiah Palsu, Begini Modus Operandinya

TRIBUNGAYO.COM – Jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 USD dan pecahan Rp 100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Pihak Polri berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu di wilayah Purwakarta ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan keempat tersangka tersebut berinisial AGS, KB, DS dan AMB.

Baca juga: UPDATE, Polisi Bekuk Warga Aceh Tengah Tekait Kasus Pengedar Uang Palsu di Bener Meriah

Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah Dollar AS dan uang palsu pecahan Rp 100.000.

Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta, Jabar.

Setelah ditelusuri penyidik, diketahui bahwa para tersangka melakukan transaksi jual beli uang palsu di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta dengan jumlah 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dollar AS.

Adapun tersangka inisial AGS menawarkan uang palsu pecahan 1 Dollar AS dengan harga Rp 5.000.

AGS bersama para tersangka lain kemudian ditangkap oleh penyidik Bareskrim.

Baca juga: Kasus IRT Edar Uang Palsu di Bener Meriah, Polisi Buru Seorang Tersangka Lain

“Pada saat itu terduga pelaku (AGS) datang bersama-sama dengan saudara (KB), (DS) dan saudari (TH) dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 USD yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 USD yang dibawa/ditenteng oleh saudara (KB)," ujar Whisnu.

Kronologi Penemuan Uang Palsu

Menurut Whisnu, uang asing pecahan 100 Dollar AS palsu sebanyak 995 lembar mata itu dilapisi plastik bening.

Kemudian dibungkus dengan kantong kresek warna hitam, dan disimpan dalam tas ransel warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan di kediaman AGS ditemukan juga uang palsu jenis Rp 100.000 sebanyak 45 lembar.

Baca juga: BREAKING NEWS : Edar Uang Palsu IRT di Bener Meriah Diamankan Polisi

Kemudian, ditemukan juga lima lembar uang palsu pecahan 100 Dollar AS dengan rincian dua lembar emisi 2006 dan tiga lembar emisi 2013 yang disimpan dalam amplop warna coklat di dalam sebuah tas.

Halaman
12