Saat itu, korban Eri sedang berdua dengan salah satu tersangka wanita mengendarai sempor melintas di sekitar SDN 11 Gampong Alue Dua Bakaran Batee.
Lalu mereka diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah 5 orang lelaki (2 orang masih DPO).
Para pelaku langsung merampas dan sempat mengancam dengan parang serta memukuli korban.
Baca juga: Koordinator ICW Harap Agenda Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas Capres dan Cawapres
Baca juga: Kenali Ciri-ciri Gula Darah Tinggi Pada Wanita
Setelah itu pelaku langsung membawa sepmor Yamaha N Max korban dan meninggalkan mereka di sana.
Karena jarak ke Mapolsek tidak jauh dari lokasi kejadian, korban dan wanita yang bersamanya saat itu juga melapor ke Mapolsek.
Selanjutnya, Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan berapa jam kemudian berhasil mengamankan 5 terduga pelaku.
Dikatakan Kapolsek, untuk peran tersangka SN bersama MH (keduanya wanita), adalah orang yang menyuruh kepada 5 pelaku melakukan perbuatan tersebut.
Wanita itu bertugas memancing korban untuk membalas dendam terhadap korban yang diduga ada melakukan sesuatu kepada salah satu wanita itu (pelaku).
Sedangkan tersangka N, orang yang yang turut serta melakukan perbuatan itu, dan tersangka M yang memukul korban serta membawa parang.
Untuk pelaku NB, juga ikut memukul korban, dan kini masih ada 2 pelaku lainnya yang masih kabur.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak ada niat ingin merampas sepmor korban, tapi hanya ingin membalaskan dendam wanita teman mereka itu," pungkas Iptu Hufiza.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com