TRIBUNGAYO.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kemenkumham RI mengajak pelaku usaha di Aceh mendaftar produk usaha mereka sebagai kekayaan intelektual.
Pendaftaran tersebut bisa melalui Kanwil Kemenkumham Aceh.
Dengan terdaftar sehingga tidak diklaim milik orang lain.
Melansir Serambinews.com, pendaftaran ini diperlukan antara lain untuk mendapat pengakuan hukum.
Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
Ia menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat membuka acara promosi dan diseminasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan instansi terkait.
Acara ini digelar pihak Kanwil Kemenkumham Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (27/2/2024).
Sedangkan pesertanya 100 pelaku usaha di Banda Aceh dan Aceh Besar binaan sejumlah dinas.
Meurah Budiman mengatakan saat ini, UMKM tumbuh pesat, sehingga melahirkan banyak merek dagang baru yang mengisi pasar.
Selain itu, juga munculnya berbagai konten kreatif karya anak bangsa di berbagai bidang yang merupakan sumber daya tanpa batas bernilai ekonomi sangat tinggi.
Baca juga: Buaya Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga di Aceh Tamiang, Dibawa BKSDA ke Langsa
Namun sayangnya masih banyak para pelaku ekonomi kreatif belum menyadari pentingnya hak kekayaan intelektual.
Padahal, kata Meurah Budiman, pentingnya pemahaman mengenai kekayaan intelektual di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons masyarakat, terutama para pelaku ekonomi kreatif.
Hal ini dikarenakan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral dan berpotensi besar mengalami pencurian ide.
"Karena itu, untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," kata Meurah Budiman.
Mantan Pj Bupati Aceh Tamiang ini menambahkan yang tak kalah penting, kepemilikan hak kekayaan intelektual juga memengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global.