Kemudian saat pemeriksaan lanjutan di hari kedua, korban akhirnya mengakui jika ia mengalami pelecehan yang dilakukan oleh tersangka IH.
"Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara," kata Iptu Bagus Pribadi. (*)
Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Tak Hadiri Panggilan PPA Aceh Tenggara
Baca juga: Lagi, Anak Dibawah Umur Diduga Dilecehkan Pria Beristri, Korban Melapor ke Polres Aceh Tenggara