Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Menpan RB Ungkap Presiden Prabowo akan Keluarkan Inpres
TRIBUNGAYO.COM - Kabar kurang menyenangkan datang bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengonfirmasi bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda.
Keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang segera menanggapi kebijakan ini dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres).
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (10/3/2025), Rini mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mendapatkan laporan mengenai penundaan ini.
“Sudah saya laporkan ke Presiden,” kata Rini singkat yang dikutip dari Tribunnews pada Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, ia hanya menyebut bahwa akan ada Instruksi Presiden (Inpres) yang segera diterbitkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan seleksi dan pengangkatan ASN.
"Sudah dilaporkan. Nanti akan ada instruksi presiden," ucapnya.
Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Resmi Ditunda
Seperti diketahui, pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) dari seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sedianya dilakukan dalam Waktu dekat resmi ditunda.
Penundaaan ini tentu menjadi kabar kurang baik bagi CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi pada rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang kini hampir rampung.
Pasalnya, peserta CPNS 2024 kini telah memasuki tahapan akhir dari proses seleksi yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Selanjutanya, intansi tinggal mengajukan usulan penetapan NIP CPNS ke BKN yang berlangsung mulai 22 Februari hingga 23 Maret 2025 dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini resmi mengumumkan penundaan pengangkatan CASN dari seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah mencermati hasil pengadaan CASN serta mempertimbangkan berbagai faktor.
Dimana, keputusan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 dilakukan untuk memastikan distribusi ASN yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan nasional.