TRIBUNGAYO.COM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem meluncurkan 2 agenda penting bagi ASN dan masyarakat Aceh.
Didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah, Gubernur pertama meluncurkan shalat fardhu berjamaan bagi ASN dan masyarakat Aceh.
Serta kedua peluncuran gerakan Aceh berwakaf yang turut dihadiri semua bupati se-Aceh.
Mengutip Serambinews.com, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur, Senin (17/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur meluncurkan dua agenda utama, yakni Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf.
Instruksi Gubernur ini memiliki dua fokus utama. Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah.
Kedua, mewajibkan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah guna menanamkan nilai-nilai Qur’ani kepada generasi muda.
Sementara itu, Gerakan Aceh Berwakaf bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf produktif melalui Baitul Mal Gampong (BMG).
Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi gampong dan, secara lebih luas, perekonomian Aceh.
Selain itu, fakta bahwa banyak gampong yang kekurangan area pemakaman umum juga disebut dapat teratasi dengan wakaf ini.
Kedua inisiatif yang diluncurkan Gubernur ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Gubernur Muzakir Manaf mengajak para bupati dan wali Kota untuk menerjemahkan instruksi tersebut ke dalam kebijakan daerah. Ia juga meminta Forkopimda mengawal pelaksanaan kedua program tersebut.
"Sinergi kita bersama akan terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh," ujar Gubernur.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Plt. Sekda Aceh, para Bupati dan Wali Kota, pimpinan lembaga keagamaan dan pendidikan di Aceh, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota se-Aceh.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam penjelasannya pada forum tersebut, kembali mempertegas poin-poin yang disampaikan Gubernur.