PPPK 2024

Update Penetapan NIP PPPK 2024 hingga Pertengahan April, Pertek Selesai OTW 93 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENETAPAN NIP PPPK 2024- Para guru/pegawai teknis antre menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Update terbaru progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kembali dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun usul penetapan NIP bagi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 1-31 Juli 2025.

Bagi peserta yang lolos seleksi tahap 1, mereka kini menunggu proses penetapan NIP dan pengangkatan dari instansi masing-masing. 

Sementara itu, peserta tahap 2 masih bersiap menghadapi seleksi kompetensi sebagai bagian dari tahapan rekrutmen PPPK 2024.

Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh tahapan pengangkatan PPPK dapat selesai sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan ASN di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Jadwal Pengangkatan PPPK 2024

BKN resmi menerbitkan surat edaran terbaru yang mengatur jadwal percepatan PPPK 2024. Berikut detailnya:

  • Pengangkatan PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja: Paling lambat 1 Oktober 2025
  • Usul Penetapan NIP PPPK: Paling lambat 10 September 2025
  • TMT PPPK: 1 bulan setelah usul penetapan NIP masuk BKN
  • Jika usul NIP masuk sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum diterbitkan, maka TMT PPPK adalah 1 Maret 2025

BKN juga menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP tetap bisa melanjutkan proses pengangkatan pegawai hingga selesai. (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Update Penetapan NIP PPPK 2024 dan CPNS, Kepala BKN Ungkap Data yang Selesai Capai 70 Persen

Baca juga: Kebut Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, BKN Terbitkan 4.005 NIP dan 479 Pertek Selama Libur Lebaran

Baca juga: Update Penetapan NIP PPPK 2024 per 9 April, Pertek Selesai di Intasi Pusat Sudah 91 Ribu