Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah melayangkan surat rekomendasi ke Bupati Bener Meriah, Ir H Tagore Abubakar.
Surat tersebut berisi perihal pengusulan pemberhentian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Bener Meriah.
Dalam surat salinan yang di terima TribunGayo.com, Jumat (1/8/2025), jika usulan pemberhentian yang tertuang dalam Surat nomor : 800 / 172 / DPRK / 2025 tertanggal 29 Juli 2025.
Surat tersebut juga langsung ditandatangani oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh bersama 20 anggota lainnya.
Ketua DPRK Bener Meriah dalam suratnya itu menyampaikan sesuai pencermatan pihaknya bahwa Direktur RSUD Muyang Kute, Sri Tabahhati sudah tidak bisa membawa manajemen rumah sakit ke arah yang lebih baik.
"Untuk itu, kami mengusulkan kepada saudara (Bupati Bener Meriah) supaya memberhentikan dan mengangkat direktur yang baru," tulis surat tersebut.
Sementara Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh membenarkan jika pihaknya melayangkan surat usulan pemberhentian Direktur RSUD Muyang.
"Sudah kita usulkan dan ikut ditandatangani hampir seluruh anggota dewan.
Namun, kita hanya bisa sebatas pengusulan. Soal pemberhentian, itu haknya Bupati Bener Meriah," pungkasnya. (*)
Baca juga: Harga Cabai Rawit Tingkat Petani di Bener Meriah Melonjak, Berikut Rinciannya
Baca juga: Pendaki Diminta Waspada, Begini Update Aktivitas Gunung Burni Telong Bener Meriah
Baca juga: Pelepasan Calon Jemaah Umrah di Masjid Agung Babussalam Bener Meriah Berlangsung Penuh Haru