Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kasus pencurian emas milik warga asal Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Para tersangka yang dilimpahkan ke jaksa masing-masing berinisial NE (22) dan FA (23) dan mereka kini resmi di tahan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah.
Keduanya diserahkan ke jaksa usai berkas dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik, pada Rabu (31/7/2025).
Pelimpahan berkas dua tersangka tersbeut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah melalui Kasi Intelijen (Kastel) Alamsyah Budin saat dikonfirmasiĀ TribunGayo.com, Kamis (31/7/2025).
Kronologi Kejadian
Sementara kasus ini terjadi berawal dari laporan warga di Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Tri Rahmadi (31) menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan oleh dua tersangka yang terjadi pada Kamis (29/5/2025).
Para pelaku kala itu berhasil membobol rumah Rahmadi dan membawa kabur emas seberat 66 gram.
Akibat pencurian emas tersebut korban mengalami kerugian dengan taksiran mencapai Rp 92.400.000.
Kasi Humas Polres Bener, Ipda Eriadi menjelaskan bahwa korban bersama istrinya kala itu meninggalkan rumah untuk pergi menjenguk keluarganya yang meninggal di Aceh Tengah, dan berangkat pada Kamis (29/5/2025).
Pasangan tersebut menginap di sana, baru kembali ke rumah keesokan harinya, dan betapa terkejutnya mendapati rumah mereka sudah kebobolan maling lewat pintu belakang.
Kemudian perhiasan emas seberat 66 gram yang disimpan di dalam lemari telah raib. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp92.400.000.
Karena itu, korban pun langsung membuat laporan ke pihak polisi.
Kronologi PenangkapanĀ
Sementara setelah menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Wih Pesam segera melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu malam, tim pertama kali berhasil menangkap pelaku, NE (22), warga Wih Pesam, di sebuah rumah di Kampung Tunyang, Kecamatan Timang Gajah.