Berita Bener Meriah Hari Ini

Kasus Pegawai Bank Bener Meriah Tilap Uang Rp 2,9 Miliar Resmi Diserahkan ke Jaksa

Penulis: Bustami
Editor: Mawaddatul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN KE JAKSA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menyerahkan salah satu tersangka oknum pegawai bank di Bener Meriah berinisial MA ke Kejari Bener Meriah, Kamis (7/8/2025). Tersangka MA diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dikatakannya, penahanan terhadap tersangka dilakukan sebagai upaya hukum yang sah.

Dengan mempertimbangkan potensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan kemungkinan mengulangi perbuatannya.

"Selanjutnya, proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," demikian Kasi Intelijen, Alamsyah Budin. (*)

Baca juga: BPBD Catat 23 Kampung di Bener Meriah Masuk Resiko Tinggi Bencana Gunung Burni Telong

Baca juga: 23 Gunung Api di Indonesia Berstatus Waspada Termasuk Burni Telong di Bener Meriah