Marak Penimbunan Danau Lut Tawar

Aktivis Mahasiswa di Aceh Tengah Nilai tak Perlu Qanun untuk Tertibkan Reklamasi di Danau Lut Tawar

Penulis: Romadani
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKLAMASI - Ketua GMNI Aceh Tengah, Saparuda menyampakan pendapat soal reklamasi di Danau Lut Tawar.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah Drs Haili Yoga MSi juga pernah menanggapi persoalan reklamasi ini.

Pada Senin (4/8/2025), Bupati Haili Yoga menerangkan bahwa setelah melakukan penertiban terhadap cangkul padang dan cangkul dedem untuk menyelamatkan Danau Lut Tawar, Haili Yoga mengaku sudah memulai penertiban reklamasi.

"Masalah penertiban reklamasi, ini sebenarnya sudah kita mulai," ujar Haili Yoga, didampingi Wakil Bupati, Muchsin Hasan, setelah melantik Pejabat Eselon II, di Gedung Ummi Pendopo Bupati.

Pihak pemerintah daerah akan mempersiapkan Qanun atau peraturan yang akan dibahas bersama seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah. 

"InsyaAllah, ini akan segera kita laksanakan," terangnya.

Bupati Haili Yoga juga berharap bahwa ketertiban sampah, ketertiban Danau Lut Tawar, agar benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.

"Ini adalah bukti di tahun 2025 ini, semua masyarakat harus menjadi suri tauladan, dan ini yang akan kita berikan kepada generasi kita yang akan datang," tutur Haili Yoga.(*)

Baca juga: Reklamasi Marak di Danau Lut Tawar, Bupati Haili Yoga Segera Siapkan Qanun Bersama DPRK Aceh Tengah