Berita Bener Meriah Hari Ini

Kedapatan Miliki Ganja 3 Kg, Warga Timang Gajah Bener Meriah Diringkus Polisi

Dari tangan tersangka S, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar dengan total sebanyak 3 kilogram (kg).

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
PELAKU DAN BARANG BUKTI DIAMANKAN - Satresnarkoba Polres Bener Meriah menangkap seorang pengedar ganja di kawasan Kampung Arul Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Rabu (8/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka S, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar dengan total sebanyak 3 kilogram. 

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok dan pengedar lainnya.

"Tersangka sudah kita amankan dan barang bukti akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian pungkasnya. (*)

Baca juga: Program TMMD ke-126 Kodim Bener Meriah Resmi Dibuka, Ini Pesan Bupati

Baca juga: Harga Emas di Bener Meriah Semakin Mengkilau, Sentuh Rp 2.110.000/Gram

Baca juga: Jalan Kelok Tajuk Enang-Enang di Bener Meriah Bakal Dirombak, Butuh Anggaran Rp 80 Milliar

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved