Rudapaksa Adik Ipar

Warga Bener Meriah Diduga Rudapaksa Adik Ipar, Ini Kata Psikolog

Seorang warga di Kabupaten Bener Meriah ditangkap polisi setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap adik iparnya sendiri.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Pribadi/ Ismi Niara Bina
KASUS RUDAPAKSA - Foto diri Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bener Meriah, Ismi Niara Bina. Pelaku berhasil ditangkap oleh Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, dibantu Polsek Bandar Polres Bener Meriah, di Desa Cemparam Lama, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah, pada Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial J (25) dari Bener Meriah ditangkap polisi karena diduga merudapaksa adik iparnya yang masih di bawah umur.
  • Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA Polres Aceh Tenggara bersama Polsek Bandar di Desa Cemparam Lama, Mesidah, pada 18 November 2025.
  • Peristiwa terjadi pada 19 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di kamar korban, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Kiki Adelia | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali menjadi sorotan publik.

Seorang warga di Kabupaten Bener Meriah ditangkap polisi setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap adik iparnya sendiri.

Korban yang masih di bawah umur tersebut diduga menjadi korban pelecehan dan rudapaksa oleh pelaku berinisial J (25).

Pelaku berhasil ditangkap oleh Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, dibantu Polsek Bandar Polres Bener Meriah, di Desa Cemparam Lama, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah, pada Selasa (18/11/2025).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan SH MH, dalam keterangan resminya pada Kamis (20/11/2025), membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap adik iparnya.

Baca juga: Rudapaksa Adik Ipar, Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan pelecehan dan rudapaksa ini terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah korban, tepatnya di kamar korban di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan abang ipar datang dari Bener Meriah dan tiba-tiba masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur.

Pelaku kemudian mengunci pintu kamar dan melakukan tindakan rudapaksa.

Korban sempat menjerit histeris hingga terdengar oleh neneknya.

Menyadari panik dan ketakutan, pelaku kabur melalui jendela, sementara korban berhasil membuka pintu dan keluar dari kamar.

Setibanya ibu korban di rumah, ia mendapat penjelasan dari nenek korban mengenai kejadian tersebut.

Korban kemudian mengakui perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat, bukan orang asing.

Tanggapan Ahi Psikolog

Seorang Ahi Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bener Meriah, Ismi Niara Bina kepada TribunGayo.com, Kamis (20/11/2025) malam, mengungkapkan bahwa lebih dari 95 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak berasal dari lingkungan terdekat korban.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved