Berita Aceh Hari Ini
Laka Tunggal di Bireuen Mobil Diduga Hilang Kendali, Satu Meninggal
Dalam insiden tersebut, satu orang penumpang bernama Nurlaila, warga Desa Lhok Dagang, Pandrah, dinyatakan meninggal dunia.
TribunGayo.com - Kecelakan lalu lintas (Laka) tunggal terjadi di Bireuen, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kecelakaan itu terjadi diduga akibat mobil Daihatsu Grand Max pick-up dengan nomor polisi BK 8766 PJ hilang kendali.
Dilansir dari Serambinews.com, peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan Desa Pulo Dapong, Simpang Mamplam, Bireuen.
Mobil yang dikemudikan M Putra Pradana (22), warga Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini membawa rombongan dari Pandrah.
Dalam insiden tersebut, satu orang penumpang bernama Nurlaila, warga Desa Lhok Dagang, Pandrah, dinyatakan meninggal dunia.
Sementara belasan penumpang lainnya, termasuk sang sopir, mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Menurut informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian.
Kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan dari Pandrah menuju Krueng Batee Iliek, Samalanga.
Rombongan yang terdiri atas remaja putra dan putri, ibu-ibu, serta anak-anak itu, diketahui hendak mencuci pakaian kotor usai menghadiri kenduri di salah satu dayah di Pandrah.
Setiba di kawasan Simpang Mamplam, tidak jauh dari Kantor Camat dan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Samalanga, mobil diduga hilang kendali.
Kendaraan kemudian jatuh ke arah kanan, terseret di badan jalan, dan menabrak tiang jaringan seluler sebelum akhirnya terbalik menyamping.
Salah seorang anggota Damkar Pos Simpang Mamplam yang berada di lokasi mengatakan, bahwa mereka mendengar suara dentuman keras dari arah jalan.
“Kami sedang duduk di pos, tiba-tiba terdengar suara benturan.
Saat keluar, kami melihat mobil pikap sudah terbalik dan menghantam tiang telepon,” ujarnya.
Petugas Damkar bersama warga sekitar segera memberikan pertolongan kepada para korban.
| Dinas Pendidikan Aceh akan Bagikan 2.085 SK PPPK, Catat Jadwalnya |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|
| FH Unimal Cetak Sejarah: 67 Mediator dan 13 Arbiter Dilantik, Kantor Mediasi Diresmikan |
|
|---|
| BPBA Rakor Percepatan Pelaksanaan Dana Hibah Rehab Rekon Aceh, 5 Kabupaten Ini Dibantu BNPB Rp 88 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/LAKA-TUNGGAL-DI-BIREUENN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.