Berita Gayo Lues Hari Ini

Polres Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja 60 Hektare, 6 Pelaku Ditangkap

Seluas 60 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues yang berhasil  ditemukan di empat pegunungan dan lokasi terpisah di dua kecamatan

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN 
PERLIHAT BB DAN TERSANGKA - Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba, melakukan konferensi pers, dalam kasus penangkapan ganja kering dan sabu serta ekstasi, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2025 yang berhasil ditangkap dan diamankan, dengan menghadirkan 6 orang tersangka yang berlangsung di aula Mapolres Gayo Lues di Blangsere, Jumat (24/10/2025). 

Menurut Kapolres Gayo Lues, petani atau penanaman ganja memiliki jaringan lintas provinsi juga memiliki berperan masing-masing, mulai dari pemodal dan penanaman hingga pemikul serta kurir untuk membawa barang haram keluar provinsi sebagai pengedar.

"Ganja itu diedarkan di Provinsi Sumatera Utara,  Jambi dan Jabodetabek juga Jawa Barat hingga Bali serta Malaysia," ungkapnya.

Dijelaskan, sepanjang bulan Januari hingga Oktober tersebut, jumlah tersangka yang terlibat kasus penyeludupan ganja kering yang telah  berhasil diamankan sebanyak 21 orang tersangka.

Kemudian  tersangka kasus sabu 30 orang lalu 4 orang tersangka terlibat kasus ekstasi.

"Hal itu dinilai sebuah keberhasilan dan capaian dari personel yang luar biasa," sebutnya.(*)

Baca juga: Polres Gayo Lues Sita 1,95 Ton Ganja dan 2,7 Kg Sabu Sepanjang Januari-Oktober 2025

Baca juga: PWI Aceh Tenggara Silaturahmi dengan Plt Kadisdik Aceh dan Wakil Ketua DPRA

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved