Berita Gayo Lues Hari Ini
Tim Gabungan Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues
Tim gabungan atau joint investigasion berhasil memusnahkan seluas 51,75 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.
Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare itu, dilakukan selama dua hari (18-19 November 2025) oleh tim gabungan.
- Pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan cara dicabut lalu dibakar.
- Pada Kamis (20/11/2025) tim gabungan telah turun dan kembali dari pegunungan lokasi ladang ganja itu dengan selamat dan kembali kesatuan masing-masing.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues
TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Tim gabungan atau joint investigasion berhasil memusnahkan seluas 51,75 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.
Ladang ganja tersebut ditemukan di tiga kecamatan di kabupaten itu yang tersebar di 26 titik atau lokasi terpisah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare itu, dilakukan selama dua hari (18-19 November 2025) oleh tim gabungan.
Pada Kamis (20/11/2025) tim gabungan telah turun dan kembali dari pegunungan lokasi ladang ganja itu dengan selamat dan kembali kesatuan masing-masing.
Dilaporkan, tim pemusnahan ladang ganja dalam skala besar itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso bersama 128 personel gabungan dari berbagai unsur lainnya.
Yakni dari Dittipid Narkoba Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Pasukan 1 Korp Brimob Polri, Sat Brimob Polda Aceh, TNGL, BNNK Gayo Lues, Bea Cukai Aceh dan unsur masyarakat.
Lokasi Pemusnahan Ladang Ganja
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, Iptu Bambang Pelis, Kamis (20/11/2025) mengatakan, pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektar itu berlokasi di kecamatan Pining, Blangkejeren dan sebagian masuk dalam wilayah Putri Betung.
Pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan cara dicabut lalu dibakar.
Tim operasi dibagi kedalam dua tim dengan rincian, tim pertama dengan jumlah 49 personel dan telah menuju ke lokasi ladang ganja sebanyak 22 titik sejak 16 November 2025.
Dengan nama lokasi atau daerah pegunungan Pantan Dedeb Kecamatan Blangkejeren dan pegunungan Pantan Dedalu Kecamatan Putri Betung.
Lanjutnya, sedangkan tim kedua yang dipimpin langsung oleh Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, melaksanakan pemusnahan di empat lokasi terpisah.
Yaitu di Kecamatan Pining bersama personel lainnya dari anggota Brimob, Polres Gayo Lues, BNNK, Bea Cukai dan masyarakat.
"Operasi pemusnahan ladang ganja skala besar itu merupakan hasil Joint Investigation sejak 4 November 2025 lalu yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim bersama Satresnarkoba Polres Gayo Lues.
Operasi penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut penangkapan dua tersangka pengedar ganja berinisial S dan H ditangkap di Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 47 kilogram ganja," sebutnya.
| Debit Sungai Kala Tripe Tinggi, Jembatan Rerebe di Tripe Jaya Terancam Ambruk |
|
|---|
| Polres Gayo Lues Gelar Operasi Zebra Seulawah Selama 14 Hari |
|
|---|
| Satlantas Polres Gayo Lues Gencarkan Patroli dan Bagikan Brosur Keselamatan Lalu Lintas |
|
|---|
| Empat Kecamatan di Gayo Lues Dipimpin Plt, Mantan Camat Diberi Tugas Sebagai Pengawas Pendidikan |
|
|---|
| Angka Kemiskinan Turun, Wabup Tegaskan Gayo Lues Harus Keluar dari Zona 3 Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PEMUSNAHAN-LADANG-GANJA-DI-GAYO-LUES.jpg)