Berita Gayo Lues Hari Ini

Tim Gabungan Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Tim gabungan atau joint investigasion berhasil memusnahkan seluas 51,75 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
Polres Gayo Lues
PEMUSNAHAN LADANG GANJA - Tim gabungan atau joint investigasion berhasil memusnahkan seluas 51,75 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues. Pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare itu, dilakukan selama dua hari (18-19 November 2025). 

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sebelumnya mengaku, ganja kering tersebut berasal dari Kabupaten Gayo Lues.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyisiran hutan dan pegunungan oleh tim gabungan hingga akhirnya ditemukan 26 titik ladang ganja di tiga kecamatan di kabupaten itu.

Rincian Luas Ladang Ganja

Berikut rincian dari luas ladang ganja 51,75 hektar yang telah dimusnahan dari 26 titik.

Yakni di pegunungan Desa Ekan Kecamatan Pining ditemukan seluas 11 hektar.

Sedangkan di wilayah pegunungan Pantan Dedalu dan pegunungan Bur Bulet, Kecamatan Putri Betung seluas 30,75 hektare ditemukan dari 19 titik.

Sedangkan, di pegunungan Blangbike kecamatan Blangkejeren ditemukan seluas 10 hektar dari 3 lokasi terpisah.

Semua lokasi ladang ganja tersebut berada di daerah pegunungan dengan medan berat.

Dan menunjukkan para pelaku memanfaatkan kawasan terpencil untuk aktivitas penanaman narkotika jenis ganja di Kabupaten Gayo Lues.

"Seorang personel Polres Gayo Lues, kini mengalami cedera ringan pada tangan dan kaki, akibat  terjatuh saat perjalanan turun dari Pegunungan Pantan Dedeb.

Bahkan masih ada ladang atau lokasi ganja di kabupaten itu yang belum dapat ditembus dan akan dilanjutkan oleh tim berikutnya pada Minggu 23 November 2025," sebutnya. (*)

Baca juga: Di Gayo Lues, Harga Gabah Kopi Gayo Tembus Rp 72.000 Perbambu 

Baca juga: Usulan Formasi Nakes PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Terkendala, Masih "Ditumpangkan" di Jabatan Teknis

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved