PPPK Paruh Waktu

Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu, Selain Gaji Ini Rincian Tunjangan yang Diterima

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah dimulai sejak Oktober 2025.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Prokopim Bener Meriah
PPPK PARUH WAKTU - Bupati Bener Meriah diwakili Plt Sekda Armansyah secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 360 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 di Lapangan Setdakab Bener Meriah, Jumat (22/8/2025). Pelantikan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 telah dimulai sejak Oktober tahun ini. 

Rincian Tunjangan yang Diterima

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu 2025 juga mendapatkan sejumlah tunjangan terbatas. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • Tunjangan pekerjaan atau operasional sesuai beban tugas
  • Tunjangan transportasi untuk mendukung mobilitas kerja
  • Perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Meski demikian, PPPK Paruh Waktu tidak memperoleh tunjangan keluarga, kinerja, maupun jabatan, yang umumnya diterima oleh PPPK penuh waktu. 

Hak-hak mereka disesuaikan dengan durasi kontrak dan jumlah jam kerja yang disepakati bersama instansi.

Empat Keuntungan Diangkat PPPK Paruh Waktu

Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh tenaga honorer yang diangkat melalui jalur PPPK Paruh Waktu:

1. Mendapatkan Nomor Induk PPPK dan Status ASN

Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Nomor Induk PPPK. 

Dengan ini, mereka resmi memiliki status sebagai ASN, yang tentunya memberikan perlindungan hukum dan kepastian kerja lebih baik dibandingkan status non-ASN.

2. Fleksibilitas dalam Bekerja

Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, sistem kerja PPPK Paruh Waktu dirancang lebih fleksibel. 

Hal ini memungkinkan pegawai untuk menyeimbangkan antara tanggung jawab pekerjaan dan kebutuhan pribadi, sehingga memberikan pengalaman kerja yang lebih nyaman.

3. Peluang untuk Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Meski hanya berstatus paruh waktu, pegawai memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui proses evaluasi kinerja. 

Dengan performa yang baik, kesempatan untuk mendapatkan posisi penuh waktu menjadi lebih terbuka.

4. Gaji Minimal Setara UMP

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved