Berita Nasional

Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu

Gaji ASN diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok PNS 2025.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Cut Eva Magfirah/TRIBUNGAYO.COM
GAJI PNS - Foto ilutrasi uang pecahan seratus ribu rupiah dengan latar belakang web sscasn.bkn.go.id yang direkam pada Jumat (31/1/2025). Kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi angin segar. 

Segala bentuk penyesuaian, termasuk nominal kenaikan dan sasaran penerima, akan menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Kenaikan gaji ASN sendiri biasanya dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur negara sekaligus untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi nasional. 

Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kondisi fiskal dan arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Besaran Gaji PNS Sekarang

Dikutip dari Kompas.com gaji ASN diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Kenaikan terakhir diberikan pada Januari 2024 sebesar 8 persen.

Rincian gaji pokok PNS 2025 adalah sebagai berikut:

Gaji PNS 2025

Golongan I

IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Gaji PPPK 2025

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved