Guru Olahraga Diduga Pukul Siswa SD hingga Tewas, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

Insiden ini terjadi di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan kini menjadi sorotan publik nasional.

Editor: Malikul Saleh
TRIBUNNEWS.COM
GURU PUKUL SISWA SD - Insiden ini terjadi di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan kini menjadi sorotan publik nasional. 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus tragis mengguncang dunia pendidikan Indonesia setelah seorang guru olahraga di Nusa Tenggara Timur (NTT) memukul siswa sekolah dasar berusia 10 tahun hingga meninggal dunia. 

Insiden ini terjadi di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan kini menjadi sorotan publik nasional.

Pelaku diketahui berinisial YN (51), guru olahraga di salah satu SD di wilayah tersebut. 

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, YN mengumpulkan 10 siswa, termasuk korban berinisial RT, karena dianggap tidak mengikuti gladi upacara dan absen saat kegiatan sekolah pada hari Minggu. 

Dalam proses “pendisiplinan”, YN diduga memukul kepala RT menggunakan batu. 

Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di bagian kepala.

Polres Timor Tengah Selatan telah menetapkan YN sebagai tersangka dan menahannya sejak Senin, 13 Oktober 2025. 

Ia dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp3 miliar.

Peristiwa ini menimbulkan gelombang kemarahan publik setelah video dan foto kejadian tersebar luas di media sosial. 

Banyak pihak menyoroti lemahnya pengawasan terhadap metode disiplin guru di sekolah, serta pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera. 

Ia menilai kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh dengan layak.

"Saya tidak anti hukuman, tapi hukuman yang mendidik. Jangan hukuman dengan kekerasan. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua," kata Soedeson kepada Tribunnews.com, Selasa (14/10/2025).

Politikus Partai Golkar ini meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus tersebut.

"Saya minta aparat penegak hukum untuk memperhatikan kasus ini dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada oknum yang melakukan pelanggaran seperti ini," ujar Soedeson. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved