Berita Nasional
Pelaku Curanmor yang Dibakar Massa di Surabaya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Aksi Main Hakim
Pria bernama Riski Kristianto (26) tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius usai menjadi korban amukan massa.
Saat ditemui di kantor TPU Keputih, ia mengatakan jenazah memang dimakamkan di lahan baru kompleks pemakaman.
“Benar, ada jenazah yang dimakamkan di lahan baru TPU. Jenazah itu merupakan pasien kiriman dari RS Bhayangkara, dan proses pemakamannya diurus oleh pihak Kelurahan Mojo bersama Polsek Gubeng,” tandas Ari.
Nasib Serupa pernah dialami seorang pencuri di Desa Sindangsar, Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat baru-baru ini tewas setelah dihakimi massa.
Pelaku pencurian bernama Manan itu diamankan warga karena dituduh mencuri di gudang sayuran.
Warga menganiaya Maman menggunakan tangan, batu, dan senjata tajam.
ari hasil otopsi, korban mengalami luka bacokan di pundak hingga punggung, sementara bagian kepala mengalami luka hantaman batu.
Setelah korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan menguburkannya di kaki Gunung Cikuray.
Peristiwa ini menjadi catatan panjang warga main hakim sendiri hingga berujung kematian.
Pada 2017 silam, seorang pria yang dituduh mencuri amplifier mushala di Bekasi dibakar hidup-hidup.
Lantas, mengapa aksi main hakim sendiri masih sering terjadi?
Alasan aksi main hakim sendiri
Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menjelaskan, munculnya aksi main hakim sendiri basisnya adalah ketidakpercayaan warga pada institusi penegak hukum dan lembaga-lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, anggapan warga ketika menyerahkan pelaku kejahatan ke polisi adalah terjadi ketidakadilan terhadap mereka.
"Ketidakadilannya apa? Kalau nanti dia ditangkap, nanti keluar lagi, merampok lagi, masyarakat tidak percaya dengan institusi penegak hukum dan lembaga pemasyaratan betul-betul bisa membuat jera orang," kata Drajat kepada Kompas.com, Jumat (29/10/2021).
Lebih lanjut, Drajat menyebut warga yang main hakim sendiri ini sebagai perilaku kekerasan kolektif. Ia menyebut ada tiga jenis kekerasan kolektif.
Pertama, kekerasan kolektif instrumental yang dilakukan secara bersamaan sebagai bentuk pembelaan, seperti menghakimi pelaku kejahatan.
pelaku
curanmor
Dibakar
massa
Surabaya
meninggal dunia
Polisi
berita nasional
Riski Kristianto
berita tribun gayo hari ini
| Presiden Prabowo Minta Terkait Kereta Cepat Whoosh Jangan Dipolitisasi |
|
|---|
| Presiden Prabowo: Terkait Whoosh Jangan Hitung Untung Rugi, Hintung Manfaat untuk Rakyat |
|
|---|
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Diduga-Bunuh-diri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.