Berita Nasional Hari Ini

Hakim Senior PN Palembang Raden Zaenal Arief Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Kepergian mendadak sosok yang dihormati di lingkungan pengadilan itu mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan sejawat serta masyarakat hukum.....

Editor: Malikul Saleh
ILUSTRASI
Ilustrasi jenazah - Kepergian mendadak sosok yang dihormati di lingkungan pengadilan itu mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan sejawat serta masyarakat hukum di Palembang. 

TRIBUNGAYO.COM - Kabar duka menyelimuti dunia peradilan di Sumatera Selatan setelah Raden Zaenal Arief, hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang dikenal tegas, disiplin, dan berintegritas, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Kamis (13/11/2025). 

Kepergian mendadak sosok yang dihormati di lingkungan pengadilan itu mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan sejawat serta masyarakat hukum di Palembang.

Raden Zaenal ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kawasan Dwikora, Kota Palembang. 

Penjaga kos mulai curiga karena sejak pagi korban tak terlihat keluar kamar seperti biasanya. 

Padahal, selama ini almarhum dikenal memiliki rutinitas yang teratur dan selalu terlihat berangkat bekerja tepat waktu.

Merasa ada yang tidak beres, penjaga kos kemudian memutuskan untuk memeriksa keadaan kamar. 

Setelah pintu dibuka, Raden Zaenal sudah dalam kondisi tak bernyawa. Temuan tersebut langsung menghebohkan warga sekitar, sementara kabar duka itu cepat menyebar hingga ke lingkungan PN Palembang.

Hingga kini, penyebab pasti kematian hakim senior tersebut masih belum diketahui. 

Pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan faktor yang menyebabkan wafatnya Raden Zaenal. 

Namun, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa beberapa hari sebelum meninggal, almarhum sempat mengeluhkan rasa nyeri di bagian dada.

Profil Raden Zaenal

Dirangkum dari pn-palembang.go.id, Raden Zaenal merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 11 Juni 1969.

Ia tutup usia pada umur 59 tahun.

Raden Zaenal mengawali karier kehakimannya pada tahun 1992.

Dirinya terdaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung.

Tujuh tahun kemudian, ia baru diangkat menjadi calon hakim.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved