Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Nasional Hari Ini

Kemnaker Buka Program Bantuan TKM Pemula hingga 17 Mei 2026 Secara Gratis

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) Tahun 2026 hingga 17 Mei.

Tayang:
Instagram/dit.binappk
TKM PEMULA 2026 - Pemerintah memberikan bantuan pembinaan ketenagakerjaan melalui program bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026. Pendaftaran TKM Pemula dibuka hingga 17 Mei 2026 dan tidak dipungut biaya alias gratis, Jumat (8/5/2026). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNGAYO.COM - Bagi masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri sekaligus mendorong peningkatan kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Maka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) Tahun 2026 hingga 17 Mei.

Pendaftaran program TKM Pemula 2026 ini tidak dipungut biaya alias gratis. 

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi bizhub.kemnaker.go.id.

Program ini berada di bawah Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker dan ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.

Syarat Daftar TKM Pemula 2026

Berikut persyaratan penerima bantuan TKMP 2026:

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Memiliki KTP atau e-KTP
  • Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya satu anggota keluarga yang dapat menerima bantuan TKM Pemula
  • Tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, maupun pensiunan ASN
  • Tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah maupun swasta
  • Tidak pernah menerima bantuan TKM Pemula dan TKM Lanjutan dari Kementerian
  • Tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun berjalan
  • Memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD Bidang Pelatihan Vokasi atau memiliki sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan UPTP Bidang Perluasan Kesempatan Kerja
  • Memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta foto lokasi atau kegiatan usaha
  • Memiliki akun SIAPkerja.

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran program TKMP 2026. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Baca juga: THR Belum Dibayar, Lapor ke Kemnaker di Link Berikut Ini

Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Terima THR Keagamaan 2024? Ini Penjelasan Kemnaker

Baca juga: Demo Buruh di Kantor Kemnaker RI, Mengakibatkan Jalan Gatot Subroto Padat Merayap

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved