TAG
Daftar Pemilih Tetap
-
Wapres menyampaikan bahwa Pemilu merupakan tugas negara dan amanat konstitusi untuk memilih Presiden, Wapres, dan para anggota legislatif.
Jumat, 9 Februari 2024
-
Terdapat beberapa persyaratan dalam prosedur pindah memilih TPS, mulai dari dokumen hingga melaporkan ke KPU setempat.
Kamis, 18 Januari 2024
-
Adapun pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat.
Senin, 15 Januari 2024
-
Karenanya untuk pindah memilih yang bersangkutan harus datang langsung ke PPS, PPK, KPU Kab/Kota, membawa bukti dukung.
Rabu, 19 Juli 2023
-
Pemilih milenial menjadi mayoritas di beberapa provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Rabu, 5 Juli 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved