Berita Aceh Tenggara

Tersangka Rudapaksa Kakak Adik di Aceh Tenggara, Ternyata Sudah 3 Kali Menikah, Begini Kisahnya

Tersangka warga Aceh Tenggara itu melakukan aksi bejatnya sudah berulang kali dengan cara mengiming-imingi korban uang

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Sumber Web Serambi Indonesia
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono 

Pelaku rudapaksa atau perkosaan terhadap kakak adik dibekuk pada sebuah desa juga di Aceh Tenggara, Kamis (4/8/2022) pada .

Kasus rudapaksa sempat heboh yang terjadi di Aceh Tenggara sebab kedua korban kakak adik warga sebuah desa di Aceh Tenggara merupakan anak di bawah umur.

Untuk saat kakak kini  berusia saat ini 17 tahun dan sang adik masih berusia 11 tahun.

Ternyata  tersangka AD yang ditangkap itu pernah sebelumnya juga melakukan rudapkasa terhadap sang kakak saat masih berusia 10 tahun.

Baca juga: Kisah Suhaimi dari Aceh Tenggara, Penambang Pasir Raup Rezeki untuk Sekolah Anaknya

Namun kasus bejat itu saat itu belum terungkap yakni korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Penangkapan kasus rudapaksa diungkap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH kepada TribunGayo.com.

"Tim Resmob Sat Reskrim Polres Polres Aceh Tenggara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan dan atau persetubuhan terhadap anak.

Ini berdasarkan LP / B /161 /VIII / 2022 / Aceh / Res Agara, tanggal 4 Agustus 2022," kata kapolres.

Dikatakan, berdasarkan keterangan dari pelapor yakni orang tua korban bahwa kejadian tersebut.

Terjadi ketika korban diajak bermain ke rumah pelaku tanpa sepengetahuan dari orang tua korban.

Baca juga: Polda Aceh Bantu Buru Tersangka Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara, Dikabarkan Lari ke Tanah Karo

Saat itu juga pelaku memberikan uang kepada korban langsung memberi uang dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

Namun dari pengakuan korban bahwa perbuatan itu berulang-ulang kali dilakukan tersangka.

Akan dilamar

Kasus itu mencuatnya berawal dari sang kakak akan dilamar oleh seseorang.

Lamaran dilakukan karena sang kakak yang berusia 17 tahun kini sudah putus sekolah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved