Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Susul Suaminya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Berikut Perjalanan Kasusnya
Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, dianggap telah melakukan kebohongan.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, dianggap telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
TRIBUNGAYO.COM - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul suaminya Ferdi Sambo yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 8 Juli 2022.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri pada Konferensi Divisi Humas Polri.
Baca juga: Selain Laporan Palsu Terkait Dugaan Pelecehan, Istri Ferdy Sambo juga Dilaporkan 4 Hal Lainnya
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bersama dengan empat tersangka lainnya.
Yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Maruf (KM).
Berikut perjalanan kasus hukum penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka:
Putri Candrawathi Membuat Laporan Palsu
Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, dianggap telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Baca juga: Akhirnya, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Ia membuat laporan jika Brigadir Yosua alias Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Nyatanya, hal tersebut tidak terbukti, dan pihak Polri menghentikan penyidikan terhadap laporan dari istri Ferdy Sambo tersebut.
Pihak Polri menghentikan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh Putri Candrawathi.
Melansir dari Kompas.com Bareskrim Polri menghentikan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bareskrim menyebut, laporan pelecehan seksual merupakan upaya menghalangi penyidikan.
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Karena Hal Ini