Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Susul Suaminya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Berikut Perjalanan Kasusnya

Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, dianggap telah melakukan kebohongan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka terkait pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. 

Ia mengaku baru tahu dirinya dibohongi setelah Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, karena tidak ditemukan unsur pidana.

Baca juga: Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua Karena Hal Ini, Minta Maaf & Siap Bertanggung Jawab

Lantaran, ujar Patra, ia mengandalkan rasa saling percaya dengan Putri sebagai kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo ini.

“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.

Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Ia menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dirinya membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Baca juga: Bharada E Diancam, Tembak Brigadir Yosua Sambil Pejamkan Mata, Penembakan Berjalan dengan Cepat

Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.

Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.

“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.

Kuasa Hukum Birgadir J Laporkan Putri Candrawathi ke Polisi

Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.

Selain laporan palsu, Putri Candrawathi juga dilaporkan terkait empat hal lainnya dan gugatan perdata perbuatan melawan hukum.

"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya atas nama saya, (Pasal) 340, 338, 351."

"Tapi akan ada empat laporan lagi, ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Minta Irjen Ferdy Sambo Ungkap Fakta Sebenarnya

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak agar Polri segera menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved