Berita Nasional

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Sebut Perubahan UUPA Prosesnya Diuji Partisipasi Publik

"Karena itu pembentukan maupun perubahan UUPA harus memenuhi syarat formil dan syarat materil." ujar Ketua Komisi II DPR RI

Editor: Rizwan
Sumber Web Serambi Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI Dr Ahmad Doli Kurnia MT (tiga dari kiri) mengatakan, perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), harus memberi ruang bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan di depan delegasi Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) saat menerima draf revisi UUPA, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (04/10/202) 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Dr Ahmad Doli Kurnia MT menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) akan dilakukan perubahan melalui revisi.

Namun perubahan itu prosesnya akan diuji oleh partisipasi publik.

Dikutip dari Serambinews.com, Rabu (5/10/2022), Ketua Komisi II DPR RI Dr Ahmad Doli Kurnia menyampaikan itu di depan delegasi Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) saat menerima draf revisi UUPA, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/202) .

"Pembahasan undang-undang itu panjang prosesnya, apakah hak inisiatif itu berasal dari DPR maupun dari Pemerintah, ketika dibahas di Badan Keahlian, Badan Legislasi dan Komisi, setiap prosesnya akan diuji oleh partisipasi publik, begitupun dengan perubahan UUPA." kata Ahmad Doli Kurnia.

"Karena itu pembentukan maupun perubahan UUPA harus memenuhi syarat formil dan syarat materil." ujarnya.

Kepada Komasa, Koordinator Presidium Nasional Kahmi ini mengaku menerima informasi perubahan UUPA dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh.

Dia memberikan apresiasi kepada Komasa yang telah memberikan masukan secara subtansial.

Baca juga: Fraksi Gerindra Dukung Revisi UUPA 2023, TA Khalid Sebut PA dan KPA Temui Fraksi Lakukan Komunikasi

Mantan Ketua Umum KNPI ini pun berharap agar subtansi perubahan UUPA semakin diperdalam dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Pun demikian, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menyarankan, perubahan UUPA tidak saja berfokus dengan dana otonomi khusus (otsus) saja.

Namun fokus lainnya dalam hal penguatan kewenangan terkait dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.

"Kalau semangatnya untuk mempertahankan dana otsus pintu masuknya melalui perubahan UUPA, tetapi saya kira bukan hanya soal dana otsus, bagaimana memperkuat keistimewaan dan kekhususan Aceh itu sendiri." kata Ahmad Doli Kurnia.

Pertemuan Dengan Sekjen DPR RI

Setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPR RI, Komasa juga melakujan pertemuan dengan tokoh Aceh yang juga Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut Indra Iskandar mengatakan, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Forbes DPR RI Asal Aceh, DPRA dan Pemerintah Aceh.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman atas kepeduliannya untuk Aceh, momentum perubahan UUPA ini saya kira harus dimaknai dengan kebersamaan," ucap Indra Iskandar.

Baca juga: Rivisi UUPA Disetujui Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Illiza Ingatkan Aceh Satu Pandangan 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved