Berita Nasional
Irjen Teddy Minahasa Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka, Didampingi Pengacara Pilihan Keluarga
Irjen Teddy didtetapkan sebagai tesangka oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, setelah dilakukan pemeriksaan pada 14 Oktober 2022
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa eks Kapolda Sumatera Barat dijadwalkan hari ini, Senin (17/10/2022), akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba.
Irjen Teddy didtetapkan sebagai tesangka oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, setelah dilakukan pemeriksaan pada 14 Oktober 2022.
Setelah menetapkan sebagai tersangka, lalu penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan Irjen Teddy sebagai tersangka pada 15 Oktober 2022.
Namun, Teddy menolaknya, dengan alasan ingin didampingi penasehat hukum yang dipilih keluarganya.
Ia mengaku tidak bersedia didampingi kuasa hukum yang disediakan dari polri saat diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu ke Pengusaha Diskotek Mami Linda
Sebelumnya penyidik juga sudah menggelar perkara dengan Direktorat 4 Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Hukum.
Irjen Teddy menolak pengacara yang sudah disiapkan Polri, karena pihak keluarga sudah mencari advokat yang akan mendampingi Teddy dalam pemeriksaan nantinya.
Namun, pihak keluarga dan Teddy belum membocorkan sosok pengacara yang akan mendampingi saat pemeriksaan sebagai tersangka.
Saat ini Irjen Teddy menjalani penahanan di tempat Penahaan Khusus Provos Propam Mabes Polri.
Karena eks Kapolda Sumatera Barat itu selain diproses dalam kasus pidana, juga akan diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.
Baca juga: 11 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus yang Menjerat Irjen Teddy Minahasa
"Kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Untuk kasus pidana peredaran gelap narkotika akan ditangani Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk dugaan pelanggaran kode etik akan ditangani Provos Propam Mabes Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba
Selain jenderal bintang dua tersebut polisi juga mengamankan tiga orang dari masyarakat sipil.
Baca juga: VIDEO Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Minahasa Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/TEDDY-MIHAHASAA-PUTRAA.jpg)