Polisi Tembak Polisi
Sugeng Hariadi Jadi JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Berikut Profil serta Kasus yang Pernah Ditanganinya
Sugeng Hariadi, beserta Donny M Sany, Rudy Irmawan dan Fadjar menjadi Jaksa Penuntut Umum sidang Ferdy Sambo pada Senin, 17 Oktober 2022.
Saat itu, Sugeng Hariadi juga menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sebelum menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada pertengahan tahun 2020, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut.
Baca juga: Ferdy Sambo Buat Pengakuan Baru, Mantan Hakim: Coba Tanya Sambo Sampai Kapan Mau Melawak
Sugeng Hariadi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan J. Devy Sudarso SH C N pada Senin (9/8/2021) menurut kejari-garut.go.id
Pada saat masa awal menjabat sebagai Kajari Garut, Sugeng Hariadi pernah melakukan banding atas putusan majelis hakim dalam kasus korupsi pembangunan Sarana Olahraga atau SOR Ciateul yang dilakukan mantan Kadispora Garut.
Sugeng Hariadi bersama jaksa penuntut umum kasus korupsi Sarana Olahraga atau SOR Ciateru senilai Rp 1 Miliar, melakukan banding atas putusan hukuman yang dinilai terlalu ringan, yaitu 3 tahun penjara.
Baca juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Seperti Ini Kondisi Putri Candrawathi
Mengutip klatenkab.go.id, sebelumnya Sugeng Hariadi juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, pelantikannya dilakukan pada 12 November 2015.
Di Kejari Klaten, ia telah menjabat sebagai Kajari selama kurun waktu satu tahun kurang tiga hari.
Ia telah melaksanakan program Jaksa masuk sekolah. Kegiatan untuk mengajak dan mendidik Generasi Muda melek (mengenal) Hukum.
Setelah itu, Sugeng Hariadi kemudian dipromosikan menjadi Asisten perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Sumatra Selatan.
Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Warganet Indonesia Kecewa
Harta Kekayaan Sugeng Hariadi
Harta kekayaan Sugeng Hariadi tercatat sebesar Rp 2,8 miliar.
Jumlah kekayaan itu dilaporkan Sugeng pada tahun 2021 elhkpn.kpk.go.id
Disebutkan, kekayaan tanah dan Bangunan sebesar Rp 1,9 miliar yang berasal dari lima tempat.
Dua tanah di Jombang yang berasal dari warisan.
Kemudian ada pula tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp980 juta, lalu di Malang serta Bogor.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tampil dengan Tas Gucci Seharga Rp 17 Juta