Polisi Tembak Polisi

Sugeng Hariadi Jadi JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Berikut Profil serta Kasus yang Pernah Ditanganinya

Sugeng Hariadi, beserta Donny M Sany, Rudy Irmawan dan Fadjar menjadi Jaksa Penuntut Umum sidang Ferdy Sambo pada Senin, 17 Oktober 2022.

KOLASE TRIBUNGAYO.COM/TRIBUNNEWS.COM/TRIBUN JABAR
Sugeng Hariadi merupakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang Ferdy Sambo CS terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yang digelar hari ini, Senin (17/10/2022). 

Kemudian Sugeng juga memiliki tiga alat transportasi dengan nilai Rp 620 juta.

Tiga transportasi itu yakni motor Yamaha N MAX, mobil Toyota Harier dan juga Mobil Mitubishi Pajero.

Kemudian ada pula harta bergerak senilai Rp 99 juta serta kas dan setara kas Rp 167 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Sugeng Hariadi, Jaksa Penuntut Umum Sidang Ferdy Sambo, Pernah Jadi JPU Kasus Herry Wirawan

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved