Kesehatan

Kemenkes Larang Jual Obat Sirup, Ini Tips Redakan Demam Tanpa Sirup Paracetamol dari Dr Kristiawan

Saat anak Anda mengalami deman Anda dapat mengkompresnya menggunakan air hangat dengan handuk atau kain yang menyerap air.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase Tribungayo.com
Dr Kristiawan bagikan tips redakan demam tanpa sirup paracetamol. 

Nah dengan dikompres hangat supaya tadi terbalik regulator ditubuh kita untuk membuang panas.

2. Minum Banyak Air

Jika anak Anda mengalami demam, Anda dapat memberinya banyak air supaya membantu ginjal untuk membuang suhu tubuh yang panas melalui urine.

3. Waspada Terhadap Demam yang Tinggi

Waspadai demam yang tinggi diatas 40 derajat celsius dan tidak boleh lebih dari 72 jam.

Nah apabila suhunya terlalu tinggi segera Anda membawa anak Anda ke UGD atau fsilitas layanan kesehatan terdekat.

Dimana nantinya para nakes akan memberikan obat penurun panas.

Bisa berupa dalam bentuk injeksi atau suntikan, obat tractal atau yang dimasukkan melalui anus.

Nah rakan sebet itulah tips dari dr Kristiawan semoga dapat solusi bagi Anda atau anak Anda yang mengalami demam.

Kemenkes Larang Gunakan Obat Sirup

Pelarangan obat sirup ini tertuang dalam surat bernomor SR.01.05/III/3461/2022 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami tersebut Kemenkes juga menginstruksikan Tenaga Kesehatan(Nakes) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan sirup.

Larangan pemberian obat sirup ini dilakukan sampai pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kemenkes Anjurkan Penggunaan Obat Tablet hingga Kapsul, Akibat Obat Sirup Disetop Sementara

Dengan adanya surat edaran tersebut, maka Kemenkes melarang apotek menjual dan meresepkan obat sirup.

Diketahui, kebijakan melarang penjualan obat sirup ini sehubungan dengan progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia,

Lalu bagaimana apabila ada masyarakat yang terlanjur memiliki stok obat sirup di rumah?

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved