Berita Bener Meriah

GerTak Minta Pemkab Aceh Utara Stop Pengadaan Mobil Dinas Baru

Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk setop pengadaan mobil dinas pejabat dan pimpinan anggota DPRK

Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Koordinator Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK) Muslem Hamidi 

"Kita menilai bahwa selama ini pertimbangannya hanya ingin menuruti nafsu dan ambisi Bupati saja," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Gayo Lues Beli Mobil Dinas Baru untuk Pj Bupati, Mobil Lama Didum Mantan Bupati

Kita meminta Pj. Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan pengecekan dan penertiban aset daerah agar kebijakan terkait mobil dinas benar-benar karena pertimbangan kebutuhan. 

"Jika benar karena kebutuhan tentu secara aturan sudah diatur,"Ucap Muslem 

Tapi selama ini kita justru mendapati ada juga kendaraan milik pemerintah yang digunakan orang-orang yang tidak berhak dalam tanda kutip.

"Kita berharap Pemerintah juga harus melakukan pengecekan dan juga melakukan penertiban aset-aset kendaraan dinas yang bersumber dari dana CSR misalnya, dan sumber- Sumber lain," tutup Muslem Hamidi.

Berdasarkan berita yang himpun TribunGayo.com pada Selasa (15/11/2022) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar untuk pengadaan tujuh mobil dinas bersumber dari APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Fortuner Bawa BBM Subsidi 20 Jeriken Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara

Anggaran pengadaan lima mobil dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) Rp2,8 miliar, dan dana pembelian dua kendaraan lainnya di Sekretariat DPRK (Setwan) Rp1,2 miliar.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved