Berita Nasional

4 Tersangka Pembunuhan Prada Indra Wijaya Diancam Pasal Berlapis, Maksimal Ancaman 15 Tahun Penjara

TNI AU, kata dia, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kompas.com/Ellyvon Pranita
Sosok Prada Muhammad Indra Wijaya yang tewas diduga mendapat kekerasan dari rekannya. 

Kini, pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi dari jenazah Indra dan belum diketahui kapan pastinya akan diberitahu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AU Tetapkan 4 Senior Almarhum Prada Indra Wijaya Tersangka Pembunuhan, Diancam Pasal Berlapis

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aniaya Prada Indra hingga Tewas, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved