Berita Aceh
DPRK dan Pemkab Aceh Utara Tambah Rp 2 Miliar Lebih untuk Siltap Keurani dalam APBK Tahun 2023
Penghasilan tetap (siltap) atau jerih Sekretaris Desa (Sekdes/Keurani) dan Imam Masjid Kecamatan di Aceh Utara bertambah Rp 200 ribu per bulan
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Penghasilan tetap (siltap) atau jerih Sekretaris Desa (Sekdes/Keurani) dan Imam Masjid Kecamatan di Aceh Utara bertambah Rp 200 ribu per bulan mulai tahun 2023.
Selain itu, Pemkab Aceh Utara bersama DPRK Aceh Utara juga sepakat penambahan honor imam desa mulai tahun 2023 mendatang.
Demikian antara lain isi dari RABPK Aceh Utara tahun 2023 yang disepakati bersama DPRK Aceh Utara dengan Pemkab Aceh Utara dalam rapat paripurna di Gedung Dewan di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (26/11) malam.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE, didampingi tiga wakil ketua.
Yaitu, Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah SSos, Wakil Ketua II Khairuddin ST, dan Wakil Ketua III Misbahul Munir dan Sekretaris DPRK Teuku Safwansyah.
Baca juga: Partai Aceh Ganti Tiga Kader di DPRK Aceh Utara, Dua Gugat ke Pengadilan
Rapat tersebut dihadiri Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah MSi bersama unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kabag, dan camat serta anggota DPRK Aceh Utara.
Jumlah pendapatan yang disepakati dalam APBK 2023 mencapai 2.464 triliun dengan jumlah belanja mencapai Rp 2.519 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 25.870 miliar.
Namun, defisit ini akan ditutupi dengan Sisal Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2022, yang diperkirakan mencapai Rp 25 miliar lebih.
“Sebelumnya dalam reses kita mendapat permohonan dari Imam masjid kecamatan untuk penambahan honor, kemudian kita musyawarahkan, dan sepakat untuk penambahan,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali SE, kepada TribunGayo.com.
Sehingga 23 Imam Masjid Kecamatan mulai tahun 2023 akan mendapatkan honor tiap bulannya Rp 500 ribu rupiah.
Baca juga: Gelar Rapat Pimpinan di Kafe Kawasan Gunung Salak,Pj Bupati Aceh Utara: Dukungan Pengembangan Wisata
Artinya penambahan honor imam Masjid bertambahRp 55.2 juta tahun 2013.
Sedangkan untuk Keurani juga mendapat penambahan dari sebelumnya Rp 600 ribu menjadi 800 perbulan.
Secara keseluruhan penambahan siltap Keurani di Aceh Utara dalam APBK tahun 2023 mencapai 2.044 miliar atau per bulan Rp 170.4 juta.
Lalu imam desa mencapai penambahan Rp 75 ribu per bulan.
DPRK Aceh Utara
Ketua
Pj Bupati Aceh Utara
Azwardi AP MSi
Keurani
Sekdes
APBK Tahun 2023
Penghasilan tetap
Siltap
Empat Pria Diringkus Polisi Saat sedang Asyik Bermain Judi Online Higgs Domino di Aceh Utara |
![]() |
---|
Seorang Siswi SMP di Aceh Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Mandi Sekolah, Pelaku Tukang Becak |
![]() |
---|
Warga Aceh Diringkus Polisi Gegara Sodomi Remaja Pria 14 Tahun Berulang Kali, Kisahnya Bikin Sedih |
![]() |
---|
Sampah Plastik Berserakan di Sepanjang Bibir Pantai Lancok di Aceh Utara |
![]() |
---|
Musabaqah di Dayah Guci yang Diikuti Ratusan Peserta Dibuka Pimpinan Pusat Darussa'adah Aceh |
![]() |
---|