SIM Keliling
Selama Dua Hari, 44 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara
"Alhamdulillah, hari ini bertambah 18 orang yang membuat SIM," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Animo masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tinggi.
Hal Ini terbukti, selama dua hari sudah 44 orang membuat SIM di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara, di Desa Kutarih Kecamatan, Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (11/1/2023).
"Alhamdulillah, hari ini bertambah 18 orang yang membuat SIM," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi.
Baca juga: Tes CAT PPS Pemilu 2024 di Aceh Tenggara, Hari Ini Peserta dari Kecamatan Bambel dan Bukit Tusam
Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Minta Jajarannya Berikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat
Baca juga: Pj Bupati Kumpulkan Pejabat untuk Tekan Angka Stunting di Aceh Tenggara
Disisi lainnya, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono juga menyebutkan jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara mulai Senin hingga Kamis pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang |
![]() |
---|
Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.