SIM Keliling

Selama Dua Hari, 44 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara 

"Alhamdulillah, hari ini bertambah 18 orang yang membuat SIM," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH. 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Animo masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tinggi.

Hal Ini terbukti, selama dua hari sudah 44 orang membuat SIM di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara, di Desa Kutarih Kecamatan, Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (11/1/2023).

"Alhamdulillah, hari ini bertambah 18 orang yang membuat SIM," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi.

Baca juga: Tes CAT PPS Pemilu 2024 di Aceh Tenggara, Hari Ini Peserta dari Kecamatan Bambel dan Bukit Tusam

Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Minta Jajarannya Berikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat

Baca juga: Pj Bupati Kumpulkan Pejabat untuk Tekan Angka Stunting di Aceh Tenggara

Disisi lainnya, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono juga menyebutkan jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara mulai Senin hingga Kamis pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved