SIM Keliling
Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Buat SIM dan Tertib Lalu Lintas
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH mengajak masyarakat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tertib lalu lintas.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH mengajak masyarakat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM dilakukan di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan, Babussalam.
Selain SIM, Kapolres Aceh Tenggara mengajak masyarakat tertib lalu lintas demi keselamatan di jalan raya dan terhindari dari kecelakaan.
"Alhamdulillah, hari ini ada 14 orang yang membuat SIM ," ujar Kapolres Agara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM Aipda Mirwan Hadi.
Jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Pj Bupati dan Forkopimda Aceh Tenggara Temui Kepala BNPB
Baca juga: Antar Sabu Pakai Sepmor Yamaha N-Max, Wanita Muda di Aceh Tenggara Diringkus Polisi
Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang |
![]() |
---|
Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.