PPLN Pemilu 2024
Hari Terakhir KPU Buka PPLN Pemilu 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
Hari ini, Jumat 20 Januari 2022 merupakan hari terakhir pendaftaran PPLN pemilu 2024.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Budi Fatria
d. surat pernyataan bermeterai satu dokumen.
e. surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, klinik, atau dokter pribadi.
f. daftar riwayat hidup dan ditempel pas foto berwarna berukuran 4x6 (empat kali enam) sentimeter.
g. surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon anggota PPLN yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
h. surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon anggota PPLN digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon anggota PPLN yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Nah, contoh form dokumen persyaratan dapat di akses pada link:
https://kemlu.go.id/bern/id/news/22680/pendaftaran-calon-anggota-panitia-pemilu-luar-negeri-ppln-2024
Jika mendaftar secara mandiri dokumen-dokumen tersebut. lalu hasil scan dokumen yang telah di tanda tangani dan diberikan e-materai (dapat diperoleh melalui: https://e-meterai.co.id/)
Setelah itu disampaikan kepada email email bern.kbri@kemlu.go.id dan Indonesianembassybern@outlook.com paling lambat 20 Januari 2023.
Dan bagi pendaftar non mandiri diantar ke alamat Indonesian Embassy Bern, Elfenauweg 51, CH-3006 Bern
Terkait dengan dokumen-dokumen dan persyaratan mereka menyediakan alamat email dan nomor Whatsapp untuk memperoleh informasi melalui e-mail: adhocln.2024@kpu.go.id; HP : +6281389164843 (WA Only)
Persyaratan untuk menjadi anggota PPLN PEMILU 2024 adalah :
Dikutip dari laman resmi KPU infopemilu.kpu.go.id, berikut persyaratan pendaftaran PPLN pemilu 2024.
a. Warga Negara Indonesia.
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPLN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.