Rabu, 8 April 2026

Pantarlih Pemilu 2024

Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 dan Besaran Gajinya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Ilustrasi- Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dan besaran gajinya. 

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran calon anggota Pemuktakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 sedang dibuka.

Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Ini Syarat dan Berkas yang Dibutuhkan

Info Pantarlih Pemilu 2024: Persyaratan, Jadwal, Tugas, Kewajiban dan Masa Kerjanya

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka Selama 6 Hari, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Berikut Dokumen, Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

KIP Aceh Tengah Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Cek Persyaratan Lengkapnya

Dimana Pendaftaran anggota Pantarlih Pemilu 2024 tinggal 4 hari lagi, dan pendaftaranya akan ditutup pada 31 Januri 2023.

Maka bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dapat memanfaatkan kesempatan di Pantarlih Pemilu 2024.

Anggota Pantarlih Pemilu 2024 merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu akbar nanti.

Panitia Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara atau PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

Nah bagi Anda yang ingin bergabung menjadi panitia Pemilu dapat memanfaatkan peluang ini.

Yang mana pembentukan anggota Pantarlih berlangsung selama 12 hari dari mulai pendaftaran hingga pelantikan anggota Pantarlih yang terpilih di masing-masing TPS.

Maka dari itu sebelum melakukan pendaftaran Anda perlu mempersiapkan berkas perdaftaran yang lengkap, karena pada pembentukan anggota Pantarlih Pemilu 2024 kali ini hanya melalui seleksi administrasi.

Itu artinya berkas yang Anda berikan saat melakukan pendaftaran menjadi penentu kelulusan Anda sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024.

Baca juga: Info Pantarlih Pemilu 2024: Persyaratan, Jadwal, Tugas, Kewajiban dan Masa Kerjanya

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved