Berita Aceh
Polres Simeulue Tetapkan Seorang Anggotanya Jadi Tersangka, Ini Kasus Menjeratnya
Kasus dugaan penganiayan seorang pemuda melibatkan seorang anggota Polres Simeulue kini sudah ditingkatkan status.
TRIBUNGAYO.COM - Kasus dugaan penganiayan seorang pemuda melibatkan seorang anggota Polres Simeulue kini sudah ditingkatkan status.
Kasus tersebut sempat mendapat perhatian serius Kapolres Simeulue serta ikut menjengguk korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, oknum polisi berpangkat Brigadir sudah ditahan di sel
Mengutip Kompas.com, Selasa (7/2/2023) penyidik Satuan Reskrim Polres Simeulu, Aceh, menetapkan I, personel Polres setempat, sebagai tersangka karena terbukti menganiaya seorang remaja berinisial F (18).
"Sudah penetapan tersangka terhadap personel Polres Simeulu inisial I yang dilaporkan melakukan tindak penganiaan terhadap remaja," kata Ipda T Mayyudi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
T Mayyudi menyebutkan, tersangka I saat ini sudah ditahan di Polres Simeulu menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan setempat.
"Dalam Minggu ini sudah tahap satu, pelimpahan berkas," katanya.
Baca juga: Seorang Warga Aceh Bawa Sabu 1 Kg Ditangkap Polisi di Bandara Haluoleo Sulawesi Tenggara
Sebelumhya dilaporkan, Minggu (29/1/2023) tersangka I terlibat cekcok dengan korban.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor melewati mobil yang dikendarai I dan hampir tertabrak.
Korban F meneriaki Brigadir I dengan kata-kata tidak pantas hingga berujung penganiayaan.
Dijengguk Kapolres
Diberitakan mengutip Kompas.com, Kamis lalu, Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Permintaan maaf itu terkait dugaan seorang oknum anggotanya Brigadir I lakukan penganiyaan.
Terkait kasus itu, saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian Polres Simeulue.
Oknum polisi berinisial Brigadir I dilaporkan setelah menganiaya seorang remaja 18 tahun di Kabupaten Simeulue, Aceh.
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kapolres-simeulue.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.