Polisi Tembak Polisi

Jika Ferdy Sambo Tak Dihukum Maksimal akan Jadi Tamparan Keras bagi Polisi, Ini Kata Pengamat

"Artinya kalau nanti hukuman ini tidak maksimal, tentunya akan menjadi tamparan bagi penegakan hukum terutama bagi Kepolisian."

TRIBUNNEWS.COM
Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis atas pembunuhan Brigadir Yosua, Senin (13/2/2023). 

Ferdy Sambo menyebut dirinya dituding sebagai bandar narkoba, selingkuh, LGBT hingga memiliki bunker penuh uang.

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani perkara kejahatan termasuk pembunuhan.

Belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini," katanya, dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Momen Saat Putri Candrawathi Keceplosan Tahu Rencana Ferdy Sambo ke Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri tersebut merasa adanya jerat kasus pembunuhan Brigadir J membuat dirinya nyaris kehilangan hak sebagai terdakwa.

Yakni untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, pun ungkap Ferdy Sambo dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan.

Sehingga harus dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari dirinya sebagai terdakwa.

Ferdy Sambo juga menyebut berbagai tekanan muncul, termasuk adanya fitnah serta hoaks yang mengarah pada dirinya.

"Media framing dan produksi hoax terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga secara intens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan."

Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan ART Susi

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat."

"Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ungkapnya.

Ferdy Sambo mengatakan, dirinya telah dituduh melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J sejak di Magelang.

"Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan.

Perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat Maruf, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," jelasnya.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Sebagai Anggota Polri

Ferdy Sambo dengan nada tegas mengucapkan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.

"Yang kesemuanya adalah tidak benar, saya ulangi semua tuduhan itu tidak benar," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved