Polisi Tembak Polisi

Jika Ferdy Sambo Tak Dihukum Maksimal akan Jadi Tamparan Keras bagi Polisi, Ini Kata Pengamat

"Artinya kalau nanti hukuman ini tidak maksimal, tentunya akan menjadi tamparan bagi penegakan hukum terutama bagi Kepolisian."

TRIBUNNEWS.COM
Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis atas pembunuhan Brigadir Yosua, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J mendapat perhatian dari semua pihak, termasuk pengamat di negeri ini.

Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo, di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Mantan ajudan Ferdy Sambo ini, Brigadir Yosua ditembak oleh rekannya Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir Yosua akan Minta Barang Pribadi Anaknya yang Disita Penyidik

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi dalang kasus pembunuhan tersebut.

Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, ada tiga terdakwa lainnya yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Hari ini, Senin (13/2/2023) Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara bergiliran.

Sementara Pengamat Kepolisian Institute for Security and Stategis Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi soal proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca juga: Detik-detik Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua

Pihaknya menekankan, seharusnya proses hukum dalam kasus pembunuhan yang melibatkan polisi dan mengkorbankan polisi tersebut menjadi momentum yang dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja Polri.

Lantaran dalam kasus tersebut juga menyangkut dengan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Jabatan Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal bintang dua tersebut, menurut Bambang menjadi tamparan keras bagi Polri.

"Ini menyangkut dengan mantan Kadiv Propam Polri, polisinya polisi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J."

"Artinya kalau nanti hukuman ini tidak maksimal, tentunya akan menjadi tamparan bagi penegakan hukum terutama bagi Kepolisian."

Baca juga: Tertekan, Diawasi Ferdy Sambo, Ricky Rizal Pertahankan Skenario Bohong Kematian Yosua

"Dan yang lebih jauh lagi apakah hukuman ini juga akan memberikan dampak positif bagi perbaikan kinerja kepolisian ke depan," ujar Bambang Rukminto, mengutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Bambang mengatakan, terbukanya kasus terbunuhnya Brigadir J dapat menjadi momentum untuk perbaikan-perbaikan internal Polri.

Namun kalau sebaliknya momentum tersebut tidak dijadikan intropeksi di internal Polri dan tidak dijadikan perbaikan akan mempengaruhi persepsi publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved