PPPK 2023
Kabar Gembira Bagi 2,3 Juta Honorer di Seluruh Indonesia, Jokowi Intruksikan Ini ke Menteri PANRB
Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah memberhentikan seluruh tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negera (ASN) di seluruh Indonesia pada November 2023 belum final.
Pemerintah kembali membuka peluang dan mencari jalan tengah terkait nasib 2,3 juta honorer yang mengabdi di berbagai intansi pemerintah di seluruh Indonesia tersebut.
Terkait kabar gembira tersebut, setelah sebelumnya Presiden Joko WIdodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB) mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan honorer tersebut.
Mengutip Kompas.com, Selasa (28/2/2023) pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Persoalan Kuota yang Belum Terserap, Pengumuman PPPK Guru 2022 Belum Ada Informasi Lanjutan
"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.
Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.
Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.
Kemenpan-RB telah mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN terkait hal tersebut.
Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.
Baca juga: Mengakhiri Minggu Ke-4 Bulan Februari, Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di Dua Laman Resmi Berikut
Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.
"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Anas.
Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.
| Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Peserta Dapat Cek Hasil Seleksi Tenaga Teknis dan Kesehatan |
|
|---|
| Materi Prediksi Soal PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Hari Terakhir 4 Desember: Jawaban & Pembahasan |
|
|---|
| Prediksi Soal Ujian PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Manajerial & Sosio Kultural DIlengkapi Kunci Jawaban |
|
|---|
| Paket Prediksi Soal Tes Kompetensi Teknis Kebidanan PPPK 2023 Formasi Tenaga Kesehatan & Jawaban |
|
|---|
| Prediksi Soal Kompetensi Teknis Keperawatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 DIlengkapi Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/menpan-RB-soal-honorer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.