Berita Nasional

Video Penyiksaan & Pemaksaan Minum Miras Oplosan Beredar, 3 Meninggal Dunia, 2 Kritis Dirawat di RS

Kasus pelajar dan mahasiswa meninggal dunia sebanyak 3 orang yang diduga akibat pesta minum minuman keras (miras) di Makasar mulai terkuak.

Editor: Rizwan
TribunTimur
Saat Tim Inafis Polrestabes Makassar olah TKP lokasi pesta miras oplosan di salah satu kos Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar, Kamis (23/2/2023) siang. 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pelajar dan mahasiswa meninggal dunia sebanyak 3 orang yang diduga akibat pesta minum minuman keras (miras) di Makasar mulai terkuak.

Sebab sebuah video dugaan penyiksaan dan pemaksaan minum miras beredar dan kini dalam penyelidikan pihak kepolisian di Makasar.

Selain 3 orang meninggal dunia, 2 lainnya kini dalam perawatan medis di rumah sakit juga dalam keadaan kritis.

Mengutip Kompas.com, Rabu (1/3/2023) sebuah video di media sosial penyiksaan dan pemaksaan minum minuman keras (miras) oplosan alkohol 96 persen campur minuman bersoda hingga menewaskan 3 orang beredar.

Dalam video beredar, sekelompok pemuda berada di dalam sebuah kamar.

Namun terlihat adanya penyiksaan dan pemaksaan meminum miras oplosan tersebut.

Dalam video tersebut seorang pemuda memperlihatkan jeriken berisi alkohol bertuliskan 96 persen dan minuman bersoda Coca-Cola.

Baca juga: Wanita Ini Tak Pernah Keramas Selama 20 Tahun Padahal Mandi Setiap Hari, Alasannya Bikin Syok

Kepala Polsekta Biringkanaya AKP Andi Alimuddin yang dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023) membenarkan video penyiksaan yang beredar tersebut terjadi di lokasi pesta miras oplosan.

Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa 3 orang remaja tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.

"Memang benar video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar.

Sudah ada pelakunya saya ambil tadi, tapi sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanyakan di Polrestabes Makassar," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut.

Hanya saja, polisi masih menunggu 5 orang yang dirawat di rumah sakit membaik.

"Kita juga tidak bisa periksa orang yang tidak sehat, jadi ditunggu kondisinya baik. Ada 5 orang yang masih dirawat di rumah sakit.

Kalau sudah baikan, mereka akan diperiksa dulu lalu ditetapkan siapa yang jadi tersangka. Pasti kan peran mereka berbeda-beda," jelasnya.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka hanya untuk Beberapa Formasi Tertentu, Ini Penjelasan Kepala BKN

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved