PPPK Guru 2022

Penempatan 3043 Pelamar PPPK Guru 2022 Dibatalkan, Ini Daftar yang Masuk Golongan P1

Dalam kualifikasi penerimaan PPPK Guru 2022 terdapat beberapa kategori yaitu Pelamar Prioritas I (P1), Pelamar Prioritas 2 (P2), Pelamar Prioritas 3..

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Penempatan 3043 pelamar PPPK Guru 2022 dibatalkan, ini daftar yang masuk golongan P1 

Daftar nama tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada seleksi guru ASN-PPPK TAHUN 2022.

Berikut Daftar nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang dibatalkan penempatannya yang bisa diakses DISINI.

Bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau nomor telepon 02150847721.

Jadwal terbaru Pengumuman PPPK Guru 2022

Sempat tidak ada kejelasan terkait pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Kini, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan segera diumumkan oleh KemenPANRB.

Pengumuman PPPK Guru 2022 akan diumumkan paling lambat pada, Jumat 10 Maret 2023 mendatang.

Sebelumnya, pengumuman PPPK Guru 2022 sempat ditunda yang awalnya dijadwalkan akan diumumkan pada minggu ke-3 atau ke-4 Februari.

Namun, dijadwal tersebut pengumuman PPPK Guru 2023 belum ada informasi lanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni mengenai informasi lanjutan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di Situs BKN dan Kemendikbud Ristek, Pantau hingga 10 Maret 2023

Melansir dari kompas.com Alex Denni mengatakan pengumuman guru ASN PPPK tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

"Kami imbau Ibu dan Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," jelas Alex di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Penetapan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 pada Jumat depan ini merupakan kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Anggota Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pengumuman PPPK Guru 2022 ini tujukan bagi kategori Pelamar Prioritas 1 (P1), Pelamar Prioritas 2 (P2), Pelamar Prioritas 3 (P3) dan Pelamar Umum.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved