Berita Aceh Tengah

Dua Dinas di Aceh Tengah Terima Penghargaan Tertib Pajak dari Samsat

Samsat Aceh Tengah saat ini sedang menggalakkan operasi tertib pajak bagi kendaraan dinas di kabupaten setempat. 

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Samsat Aceh Tengah memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DAN Dinas Perhubungan sebagai tanda tertib pajak, Kamis (9/3/2023)       

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Samsat Aceh Tengah saat ini sedang menggalakkan operasi tertib pajak bagi kendaraan dinas di kabupaten setempat. 

Cek kendaraan dinas itu pun kini telah berlangsung selama tiga hati mulai sejak 7 sampai dengan 9 Maret 2023.

"Satu hari lagi nanti kita lanjutkan pada hari Senin (13/3/2023) di lapangan Setdakab Aceh Tengah," kata Kepala Samsat Aceh Tengah, Sofian Velly Noviza SE MM kepada TribunGayo.com, Kamis (9/3/2023)

Dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Tengah, ada dua dinas yang tertib pajak atau tidak bermasalah sama sekali.

Dua dinas tersebut yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (Perizinan) 

Baca juga: 400 Kendaraan Dinas Diperiksa Petugas pada Hari Ketiga di Aceh Tengah,148 Menunggak Pajak

Oleh sebab itu, Samsat Aceh Tengah pun memberikan penghargaan kepada dua Dinas tersebut guna untuk menjadi motivasi bagi instansi lain. 

Kepala Samsat Aceh Sofian Velly Noviza SE MM mengatakan Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib menjadi contoh bagi dinas dinas yang lain.

"Agar dapat melunasi semua pajak kendaraan yg tercatat dalam aset dinas masing-masing," kata Velly. 

Apresiasi itu juga sebagai motivasi bagi dinas dinas yang lain agar taat pajak melakukan pemmbayaran tepat waktu setiap tahunnya

"Agar terhindar dari sanksi denda serta nyaman saat berkendara," jelas dia. 

Baca juga: VIDEO Hari ke 3 Ada 400 Kendaraan Dinas Diperiksa dan 148 Unit Menunggak Pajak

Samsat Aceh Tengah mengimbau saat perpanjangan program pemutihan pajak kendaraaan sampai 30 April nanti untuk dapat dimanfaatkan.

Hal itu sangat membantu dan meringankan bagi kendaraan yang sudah lama menunggak termasuk kendaraan dinas.

Kepala Samsat Aceh Tengah mengapresiasi Dinas Perhubungan dan Dinas Perizinan Aceh Tengah, karena semua aset kendaraan lunas pajak

"Dua Dinas ini 100 persen tidak bermasalah dan akan kita berikan penghargaan berupa plakat," kata Velly. 

Penghargaan itu merupakan sebagai bentuk apresiasi dan sebagai motivasi bagi dinas dinas yang lain.

Baca juga: Operasi Tertib Pajak, Samsat Aceh Tengah Cek Kendaraan Dinas

Velly berharap bagi kendaraan dinas yang menunggak pajak agar segera membayarnya.

Menurutnya pemerintah menjadi contoh untuk taat pajak

"Bagaimana masyarakat mau bayar pajak, kalau pemerintahnya aja pajak kendaraannya mati, jadi kita harap jadi contoh," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk program pemutihan diperpanjang hingga 30 April 2023 mendatang jadi Velly menekankan agar masyarakat mendapat memanfaatkan kesempatan itu.

Baca juga: Bayar Pajak di Samsat Keliling Aceh Tengah Hanya Butuh Waktu Lima Menit

"Untuk program pemutihan kita perpanjang sampai 30 April jadi ayo bayar pajak di Samsat Aceh Tengah," jelas Velly. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved